Visi Misi
VISI
“Menjadi Penyelenggara Pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM”
MISI
- Menegakkan hukum dan hak asasi manusia terhadaptahanan, narapidana, anak, dan klien pemasyarakatan.
- Mengembangkan pengelolaan pemasyarakatandan menerapkan standar pemasyarakatan berbasis IT.
- Meningkatkan pastisipasi masyarakat(pelibatan, dukungan dan pengawasan) dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
- Mengembangkan profesionalisme dan budaya kerja petugas pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.
- Melakukan pengkajian dan pengembangan penyelenggaraan pemasyarakatan.
TATA NILAI
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
1. |
Profesional |
: |
Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; |
2. |
Akuntabel |
: |
Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; |
3. |
Sinergi |
: |
Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; |
4. |
Transparan |
: |
Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; |
5. |
Inovatif |
: |
Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. |
MOTTO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang memiliki Motto "Kami Melayani dengan PASTI"